Pengertian Bantara di Kalangan Gerakan Pramuka – Bantara adalah tingkatan syarat – syarat kecakapan umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak. Tingkatan Pramuka dalam Penegak terdiri dari Penegak Bantara dan Penegak Laksana. Sebelum memasuki Pramuka Penegak, maka disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak” selanjutnya dilantik menjadi Pramuka Penegak.
Ambalan RD.PANGLURAH-NYI.RADEN SIMBARKANCANA, Gugus Depan 06.099-06.100 Pangkalan SMA Negeri 1 Talaga kembali menunjukkan eksistensinya dalam pembinaan karakter yang dibingkai dalam kepramukaan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Pelantikan Pramuka Penegak Bantara pada sabtu s/d minggu, 24-25 juni 2023, pukul 07.00 s/d selesai.
Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib dilaksanakan guna untuk menyaring para kader terbaik sebagai proses penyelesaian kecakapan umum tingkat penegak bantara. Perlu diketahui untuk mengikuti pelantikan penegak bantara ini, para calon sebelumnya telah menyelesaikan berbagai tugas yang termuat dalam syarat-syarat kecakapan umum (SKU) penegak bantara, yang terdiri dari 5 unsur pengembangan yaitu Spritual, Emosional, Sosial, Intelektual, dan Fisik.
Penulis : Tim Jurnalistik (Repi)